
PAKET HAJI KHUSUS
Alhijaz travel menyelenggarakan perjalanan Paket Haji Khusus dengan layanan dan fasilitas istimewa, memastikan keberangkatan jamaah haji dengan waktu tunggu 5 hingga 8 tahun. Bimbingan manasik haji dilaksanakan hingga 3 kali dengan pendampingan ustad berpengalaman. Prioritas kami adalah membuat ibadah haji anda menjadi lebih khusyuk dan nyaman sehingga setiap rukun dan haji dan wajib haji terlaksana dengan maksimal.
“Umrah (satu) ke umrah (lainnya) itu dapat melebur terhadap dosa di antara keduanya, sedangkan haji yang mabrur itu tidak ada balasan (yang pantas) untuknya kecuali surga.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
|
PROGRAM PERJALANAN HAJI KHUSUS ALHIJAZJKT – MEDINAH – PROGRAM ARBAIN
MEKKAH – Apartemen Transit
PUNCAK HAJI | MINA – ARAFAH – MUZDHALIFAH – MINA – MEKAH
MINA – Apartemen Transit
MEKKAH – HOTEL
|
|
|
|
PAKET HAJI TERMASUK
|
PAKET HAJI TIDAK TERMASUK
Syarat dan ketentuan berlaku |
PERLENGKAPAN PAKET
|
ANJURAN PERLENGKAPAN
|
SYARAT PENDAFTARAN
- Mengisi formulir yang telah disediakan oleh ALHIJAZ dan mengisi SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Menyerahkan uang muka sebesar USD 4.500/jamaah sesuai dengan paket yag dipilih dan untuk mendapatkan nomor porsi haji.
- Menyerahkan foto copy KTP, foto copy paspor, foto copy surat nikah (khusus untuk suami/istri) dan foto copy kartu keluarga.
- Menyerahkan pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih, nampak wajah 80% serta tidak menggunakan kacamata, untuk wanita menggunakan kerudung, tidak memakai pakaian dinas. a. Ukuran 3 x 4 sebanyak 20 lembar b. Ukuran 4 x 6 sebanyak 15 lembar
- Mengisi Surat Pernyataan
- Nama Minimal 3 Kata
PERPINDAHAN PIN PIHK (PENYELENGGARA IBADAH HAJI KHUSUS)
Pindah PIN PIHK adalah perpindahan calon jamaah haji khusus dari PIHK satu ke PIHK yang lain Persyaratan Pengajuan Pindah PIN PIHK
- Surat Permohonan dan pernyataan calon jamaah haji khusus.
- Surat Pelepasan dari PIHK asal.
- Surat Penerimaan dari PIHK tujuan.
- Surat Pertanggungjawaban mutlak dari PIHK asal dan tujuan.
- Surat Pernyataan dari PIHK asal dan tujuan.
- Foto copy KTP dan KK calon jamaah haji khusus.
- Foto copy SPPH, BPIH dan slip transfer setoran awal BPIH.
Semua proses perpindahan PIN PIHK tidak dipungut biaya.
TELAH DI BUKA !!!
PROGRAM SYARIAH PEMBIAYAAN
HAJI PLUS/KHUSUS
Info & Pendaftaran